Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR UMUM
Nama Pejabat: BURHANUZAMAN

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum atau biasa disingkat Kaur TU dan Umum adalah perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat Desa yang membidangi urusan ketatausahaan.

no description